Headlines News :
Home » , » PETUNJUK TEKNIS BOS 2016

PETUNJUK TEKNIS BOS 2016

Written By MI MA'ARIF BEJI on Kamis, 28 Januari 2016 | 12.30


Pengertian BOS


BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bagian penggunaan dana BOS.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk:

  1. Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta
  2. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri dan MTs negeri.
  3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta.

 Download Juknis BOS 2016

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Klik disini untuk mencari sesuatu

Admin

Asmaul Husna

Jam Dinding

Chat Room

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2015. MI MA'ARIF BEJI - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template