BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada tahun anggaran 2014 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melalui Output Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Yang Terbina akan melanjutkan program bantuan sosial untuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Bantuan sosial ini diberikan kepada 100 Dewan Pendidikan dan 300 Komite Sekolah yang terpilih. Pemilihan calon penerima bantuan sosial dilakukan dengan cara seleksi berdasarkan proposal yang diajukan, sekaligus mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan.
Seperti tahun sebelumnya, penyusunan proposal yang diajukan diharapkan bisa ditulis dengan bahasa yang lugas dan efektif sehingga proposal yang dikirimkan tidak terlalu tebal. Karena itu, dan untuk mempermudah dalam penyusunan proposal, Output Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Yang Terbina memberikan Panduan Penyusunan Proposal Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Tahun 2014
B. Besar Bantuan Sosial
1. Dewan Pendidikan : Rp. 35.000.000,00
2. Komite Sekolah : Rp. 17.500.000,00
C. Tujuan
Panduan Proposal ini disusun dengan tujuan memberikan acuan kepada Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah agar dapat menyusun proposal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
D. Sasaran
1. Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Komite Sekolah di satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar.
E. Sumber Dana
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2014 Nomor: DIPA – 023.03.1.414726/2014 tanggal 5 Desember 2013.
untuk lebih lengkapnya silahkan download petunjuknya disini
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !